Pendidik
dan Peserta Didik Dalam Pendidikan Islam
(Tika)
Pendidik dalam islam adalah orang
yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya
mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif,
maupun psikomotorik. Pendidik juga berarti orang dewasa yang bertanggung jawab
memberi pertolongan pada peserta didik agar mampu mandiri, dan memenuhi
tugasnya.
Kedudukan pendidik dalam pendidikan
Islam
Pendidik adalah adalah bapak rohani
(spiritual father) bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan
ilmu, pembinaaan, akhlak mulia, dan meluruskan perilaku yang buruk
Tugas pendidik dalam pendidikan
islam
Menurut Al Ghazali, tugas pendidik
yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan serta membawakan
hati manusia untuk mendekatkankan diri kepada Allah SWT. Hal tersebut karena
tujuan pendidikan islam yang utama adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Fungsi dan tugas pendidik dalam
pendidikan dapat disimpulkan menjadi 3 bagian, yaitu:
1. Sebagai pengajar
(intruksional)
2. Sebagai pendidik (educator)
3. Sebagai pemimpin
(managerial)
Mahmud
Yunus menyajikan beberapa nasihat untuk guru-guru agama supaya maksud dan
tujuan pendidikan agama berhasil dengan baik dan memuaskan diantaranya adalah
sebagai berikut:
1) Hendaklah
guru-guru mempunyai persediaan dan kemauan untuk jadi pengajar dan pendidik
anak-anak;
2) Hendaklah
guru berilmu pengetahuan lebih luas dari pada pengajar yang akan diajarkannya;
3) Hendaklah
guru pandai membawa diri bergaul dengan guru yang lain dan saling menghormati;
4) Hendaklah
guru memakai pakaian yang bersih serta
teratur;
5) Hendaklah
guru mempunyai akhlak dan adab tertib sopan yang tinggi, terutama dihadapan
murid-muridnya;
6) Hendaklah
guru selalu ingat, bahwa ia berhadapan dengan anak-anak yang masih berumur 7,
8, 9, 10, 11 dan 12 tahun. Sebab itu ia perlu menurunkan derajat fikirnya,
perasaannya, khayalnya, supaya dapat dia sejiwa dengan mereka, serta menariknya
kederajat yang lebih tinggi dengan jalan berangsur-angsur sedikit demi sedikit;
7) Hendaklah
guru menghadapi murid-muridnya dengan ramah tamah;
8) Hendaklah
guru selalu datang pada tepat waktu. Menurut Mahmud Yunus kalau hendak
memperbaiki pendidikan dan pengajaran di Indonesia, maka tak ada jalan
melainkan dengan memperbaiki guru-gurunya. Tak ada jalan untuk memperbaiki
guru-guru melainkan dengan mempersiapkan guru-guru itu di sekolah-sekolah guru
(Mu’alimin atau Fakultas Tarbiyah).
Sedangkan, peserta didik cakupannya
luas, yang tidak hanya melibatkan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Sementara
istilah anak didik hanya dikhususkan bagi individu yang berusia anak-anak.
Peserta didik dalam pendidikan islam
adalah individu yang sedang tumbuh baik secar fisik maupun psikologis, sosial
dan religius dalam menghadapi kehidupan dunia Akhirat-Kelak. Definisi tersebut
memberi arti bahwa peserta didik merupakan individu yang belum dewasa, yang
karenanya memerlukan orang lain untuk menjadikan dirinya dewasa.
Anak kandung adalah peserta didik
dalam keluarga, murid adalah peserta didik di sekolah, anak-anak penduduk
adalah peserta didik masyarakat sekitarnya.
Istilah murid atau thalib sebenarnya
sesungguhnya memiliki kedalaman makna dari pada penyebutan siswa dalam proses
pendidikan itu terdapat individu yang bersungguh-sungguh menghendaki dan ingin
mencari ilmu pengetahuan.
Referensi:
Mahmud Yunus.1990. Pokok-pokok Pendidikan dan Pengajaran,
Jakarta: Hidakarya Agung
DR. Abdul Mujib, M. Ag. 2008. Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar