Minggu, 11 November 2012

Pendidik dan Peserta Didik Dalam Pendidikan Islam


Pendidik dan Peserta Didik Dalam Pendidikan Islam
(Tika)

Pendidik dalam islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik. Pendidik juga berarti orang dewasa yang bertanggung jawab memberi pertolongan pada peserta didik agar mampu mandiri, dan memenuhi tugasnya.
Kedudukan pendidik dalam pendidikan Islam
Pendidik adalah adalah bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaaan, akhlak mulia, dan meluruskan perilaku yang buruk
Tugas pendidik dalam pendidikan islam
Menurut Al Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan serta membawakan hati manusia untuk mendekatkankan diri kepada Allah SWT. Hal tersebut karena tujuan pendidikan islam yang utama adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi 3 bagian, yaitu:
1.      Sebagai pengajar (intruksional)
2.      Sebagai pendidik (educator)
3.      Sebagai pemimpin (managerial)
Mahmud Yunus menyajikan beberapa nasihat untuk guru-guru agama supaya maksud dan tujuan pendidikan agama berhasil dengan baik dan memuaskan diantaranya adalah sebagai berikut:
1)   Hendaklah guru-guru mempunyai persediaan dan kemauan untuk jadi pengajar dan pendidik anak-anak;
2)   Hendaklah guru berilmu pengetahuan lebih luas dari pada pengajar yang akan diajarkannya;
3)   Hendaklah guru pandai membawa diri bergaul dengan guru yang lain dan saling menghormati;
4)   Hendaklah guru memakai  pakaian yang bersih serta teratur;
5)   Hendaklah guru mempunyai akhlak dan adab tertib sopan yang tinggi, terutama dihadapan murid-muridnya;
6)   Hendaklah guru selalu ingat, bahwa ia berhadapan dengan anak-anak yang masih berumur 7, 8, 9, 10, 11 dan 12 tahun. Sebab itu ia perlu menurunkan derajat fikirnya, perasaannya, khayalnya, supaya dapat dia sejiwa dengan mereka, serta menariknya kederajat yang lebih tinggi dengan jalan berangsur-angsur sedikit demi sedikit;
7)   Hendaklah guru menghadapi murid-muridnya dengan ramah tamah;
8)   Hendaklah guru selalu datang pada tepat waktu. Menurut Mahmud Yunus kalau hendak memperbaiki pendidikan dan pengajaran di Indonesia, maka tak ada jalan melainkan dengan memperbaiki guru-gurunya. Tak ada jalan untuk memperbaiki guru-guru melainkan dengan mempersiapkan guru-guru itu di sekolah-sekolah guru (Mu’alimin atau Fakultas Tarbiyah).

Sedangkan, peserta didik cakupannya luas, yang tidak hanya melibatkan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Sementara istilah anak didik hanya dikhususkan bagi individu yang berusia anak-anak.
Peserta didik dalam pendidikan islam adalah individu yang sedang tumbuh baik secar fisik maupun psikologis, sosial dan religius dalam menghadapi kehidupan dunia Akhirat-Kelak. Definisi tersebut memberi arti bahwa peserta didik merupakan individu yang belum dewasa, yang karenanya memerlukan orang lain untuk menjadikan dirinya dewasa.
Anak kandung adalah peserta didik dalam keluarga, murid adalah peserta didik di sekolah, anak-anak penduduk adalah peserta didik masyarakat sekitarnya.
Istilah murid atau thalib sebenarnya sesungguhnya memiliki kedalaman makna dari pada penyebutan siswa dalam proses pendidikan itu terdapat individu yang bersungguh-sungguh menghendaki dan ingin mencari ilmu pengetahuan.

Referensi:
Mahmud Yunus.1990. Pokok-pokok Pendidikan dan Pengajaran, Jakarta: Hidakarya Agung
DR. Abdul Mujib, M. Ag. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar