Evaluasi Pendidikan Islam
(Tika)
Rangkaian akhir dari komponen dalam suatu sistem pendidikan
yang penting, adalah penilaian (evaluasi). Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihân,
yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir
dari proses kegiatan. Berhasil atau tidaknya
pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya dapat dilihat setelah dilakukan
evaluasi terhadap output yang dihasilkannya. Jadi dengan evaluasi
diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan, dan
kemudian kita dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan
berikutnya. Selanjutnya, Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara atau
teknik penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar
perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan
mental-psikologis dan spiritual religius, karena manusia bukan saja sosok
pribadi yang tidak hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan
berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan
masyarakatnya, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah al-Qur’an
dan al-Hadits. Dalam pendidikan Isalam evaluasi lebih ditekankan pada
penguasaan sikap (aspek afektif) ketimbang pengetahuan (aspek kognitif), baik
itu sikap pengabdian kepada Allah Swt., kepada lingkungannya, kepada sesama manusia, maupun terhadap alam sekitarnya. Program evaluasi ini juga diterapkan
dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam
menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan,
baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya.
Sebelum melakukan kegiatan
evaluasi tentu saja pertama kita harus mengetahui tujuan dari evaluasi itu
sendiri, adapun tujuan evaluasi
pendidikan Islam adalah.
1. Mengetahui kadar pemahaman peserta
didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian, dan mengajak peserta didik
untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan, dan mengetahui tingkat
perubahan perilakunya.
2. Mengetahui siapa diantara peserta
didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus
agar ia dapat mengejar kekurangannya.
3. Mengumpulkan informasi yang dapat
dipergunakan sebagai dasar untuk mengadakan pengecekan yang sistematis terhadap
hasil pendidikan yang telah dicapai untuk kemudian dibandingkan dengan tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sedangkan, fungsi dan kegunaan seorang pendidik
melakukan evaluasi
di sekolah adalah.
a. fungsi
1.
Untuk
mengetahui peserta didik yang terpandai dan terkurang di kelasnya.
2.
Untuk
mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah dimiliki peserta didik atau
belum
3.
Untuk
mendorong persaingan yang sehat antara sesama peserta didik.
4.
Untuk
mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mengalami pendidikan
dan pengajaran.
5.
Untuk
mengetahui tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode, dan berbagai
penyesuaian dalam kls.
6.
Sebagai
laporan terhadap orang tua peserta didik dalam bentuk raport, ijazah, piagam
dan sebagainya.
b. Secara umum ada empat kegunaan evaluasi dalam
pendidikan Islam, diantaranya.
1.
Dari
segi pendidik, yaitu untuk membantu
seorang pendidik mengetahui sejauh mana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan
tugasnya
2.
Dari
segi peserta didik, yaitu membantu peserta didik untuk dapat mengubah atau
mengembangkan tingkah lakunya secara sadar ke arah yang lebih baik.
3.
Dari
segi ahli fikir pendidikan Islam, untuk membantu para pemikir pendidikan Islam
mengetahui kelemahan teori-teori pendidikan Islam dan membantu mereka dalam
merumuskan kembali teori-teori pendidikan Islam yang relevan dengan arus
dinamika zaman yang senantiasa berubah.
4.
Dari
segi politik pengambil kebijakan pendidikan Islam, untuk membantu mereka dalam
membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akn diterapkan
dalam sistem pendidikan nasional (Islam).
Jenis-jenis
Evaluasi
Jenis-jenis
evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam adalah:
1. Evaluasi Formatif, yaitu penilaian
untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah
menyelesaikan satuan program pembelajaran (kompetensi dasar) pada mata
pelajaran tertentu. Jenis ini diterapkan berdasarkan asumsi bahwa manusia
memiliki banyak kelemahan seperti tercantum dalam Q.S. An-Nisa: 28
“Allah hendak memberikan keringanan
kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”.
Dan
pada mulanya tidak mengetahui apa-apa, tercantum dalam Q.S. An-Nahl: 78,
sehingga pengetahuan, keterampilan, dan sikap itu tidak dibiasakan.
“dan Allah mengeluarkan kamu dari
perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu
pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”.
Untuk
itu Allah Swt menganjurkan agar manusia berkonsentrasi pada suatu informasi
yang didalami sampai tuntas, mulai proses pencarian, (belajar mengajar) sampai
pada tahap pengevaluasian. Setelah informasi itu dikuasai dengan sempurna, ia
dapat beralih pada informasi yang lain, tercantum dalam QS. Al-Insyirah: 7-8: “Maka apabila kamu telah selesai (dari
sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan
hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap”.
a.
Fungsi,
yaitu untuk memperbaiki proses pembelajaran ke arah yang lebih baik dan efisien
atau memperbaiki satuan/rencana pembelajaran.
b.
Tujuan,
yaitu untuk mengetahui penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan
dalam satu satuan/rencana pembelajaran.
c.
Aspek
yang dinilai, terletak pada penilaian normatif yaitu hasil kemajuan belajar
peserta didik yang meliputi: pengetahuan, keterampilan dan sikap terhadap
materi ajar PAI yang disajikan.
d.
Waktu
pelaksanaan : akhir kegiatan pembelajaran dalam satu satuan/rencana
pembelajaran.
2. Evaluasi Sumatif, yaitu evaluasi
yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran
dalam satu semester dan akhir tahun untuk menentukan jenjang berikutnya,
seperti tercantum dalam QS. Al-Insyiqaq: 19
“Sesungguhnya kamu melalui tingkat
demi tingkat (dalam kehidupan)”
QS.
Al-Qamar: 49 “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.”
a.
Fungsi,
yaitu untuk mengetahui angka atau nilai peserta didik setelah mengikuti program
pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahun.
b.
Tujuan,
untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah
mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir
tahunpada setiap mata pelajaran (PAI) pada satu satuan pendidikan tertentu.
c.
Aspek-aspek
yang dinilai, yaitu kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, ketrampilan,
sikap dan penguasaan peserta didik tentang mata pelajaran yang diberikan.
d.
Waktu
pelaksanaan, yaitu setelah selesai mengikuti program pembelajaran selama satu
catur wulan, semester atau akhir tahun pembelajaran pada setiap mata pelajaran
(PAI) pada satu tingkat satuan pendidikan.
3. Evaluasi penempatan (placement),
yaitu evaluasi tentang peserta didik
untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi
peserta didik.
a.
Fungsi,
yaitu untuk mengetahui keadaan peserta didik termasuk keadaan seluruh
pribadinya, sehingga peserta didik tersebut dapat ditempatkan pada posisi
sesuai dengan potensi dan kapasitas dirinya.
b.
Tujuan,
yaitu untuk menempatkan peserta didik pada tempat yang sebenarnya, berdasarkan
bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga
peserta didik tidak mengalami hambatan yang berarti dalam mengikuti pelajaran
atau setiap program bahan yang disajikan guru.
c.
Aspek-aspek
yang dinilai, meliputi keadaan fisik, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman
keterampilan, sikap dan aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan
pendidikan peserta didik selanjutnya.
d.
Waktu
pelaksanaan, sebaiknya dilaksanakan sebelum peserta didik menempati/menduduki
kelas tertentu, bisa sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.
4. Evaluasi Diagnostik, yaitu evaluasi
yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta
didik, baik merupakan kesulitan-kesulitan maupun hambatan-hambatan yang ditemui
dalam situasi belajar mengajar.
a.
Fungsi,
yaitu untuk mengetahui masalah-masalah yang diderita atau mengganggu peserta
didik, sehingga peserta didik mengalani kesulitan, hambatan atau gangguan
ketika mengikuti program pembelajaran dalam satu mata pelajaran tertentu (PAI).
Sehingga kesulitan peserta didik tersebut dapat diusahakan pemecahannya.
b.
Tujuan,
yaitu untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta
didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada satu mata pelajaran tertentu
(PAI) atau keseluruhan program pembelajaran.
c.
Aspek-aspek
yang dinilai, meliputi hasil belajar, latar belakang kehidupannya, serta semua
aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
d.
Waktu
pelaksanaan, disesuaikan dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga
pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya.
Prinsip
Evaluasi Pendidikan Islam
Evaluasi merupakan
penilaian tentang suatu aspek yang dihubungkan dengan situasi aspek lainnya,
sehingga diperoleh gambaran yang menyeluruh jika ditinjau dari beberapa segi.
Oleh karena itu dalam melaksanakan evaluasi harus memperhatikan berbagai
prinsip antara lain:
1. Prinsip
Kesinambungan (kontinuitas)
Dalam ajaran
Islam, sangat memperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang pada
prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil
(Q.S. 46 : 13-14).
2. Prinsip
Menyeluruh (komprehensif)
Prinsip yang melihat semua aspek, meliputi
kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman ketulusan, kerajinan, sikap
kerjasama, tanggung jawab (Q.S. 99 : 7-8).
3. Prinsip
Objektivitas
Dalam mengevaluasi berdasarkan kenyataan yang
sebenarnya, tidak boleh dipengaharui oleh hal-hal yang bersifat emosional dan
irasional.
Allah SWT memerintahkan
agar seseorang berlaku adil dalam mengevaluasi. Jangan karena kebencian menjadikan
ketidak objektifan evaluasi yang dilakukan (Q.S. : 8), Nabi SAW pernah bersabda
:
“Andai kata Fatimah binti Muhammad itu
mencuri, niscaya aku tidak segan-segan untuk memotong kedua tangannya”.
Demikian pula halnya
dengan Umar bin Khottob yang mencambuk anaknya karena ia berbuat zina. Prinsip
ini dapat ditetapkan bila penyelenggarakan pendidikan mempunyai sifat sidiq,
jujur, ikhlas, ta’awun, ramah, dan lainnya.
Referensi
Abdul
Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2008.
Dr.
Jalaludin & Drs. Usman Said. Filsafat
Pendidikan Islam, Konsep dan Perkembangan Pemikirannya. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada. 1994.