Minggu, 02 Desember 2012

Sejarah Dan Ssitem Pendidikan di Indonesia


Sri Murni

A.  SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM DI  INDONESIA
Sejarah pendiddikan  islam dimulai sejak agama islam masuk ke Indonesia, yaitu kira-kira pada abad keduabelas Masehi. Ahli  sejarah umunya sependapat, bahwa agama islam mula-mula masuk ialah ke pulau Sumatra bagian utara di daerah Acceh.
Sejak kapan kah sejarah masuknya islam  itu, tahun berapa, dan siapakah yang mula-mula memasukkan? Tidaklah dapat jawaban yang pasti dalam ssejarah. Setengah ahli sejarah mengatakan, bahwa agama Islam masuk ke daerah Aceh pada pertengahan abad keduabelas Masehi. Setengah dari mereka berpendapat, bahwa islam telah masuk ke aceh sebelum abad keduabelas Masehi. Alasannya ialah karena pada abad keduabelas itu telah banyak ahli-ahli agama yang terkenal di Aceh. Hal itu menunjukkan, bahwa agama islam telah masuk ke daerah Aceh sebelum abad keduabelas, karena tidak mungkin islam baru masuk, lalu lahir orang-orang ahli dalam islam itu. Pendapat ini dikuatkan lagi dengan keterangan setengah ahli sejarah, bahwa orang Arab/Islam ytelah mengenal pulau Sumatra dalam abad kesembilan. Oleh sebab itu banyak di antara mereka datang ke Sumatra dan pulau-pulau Indonesia yang lain untuk berniaga.[1]
Walaupun mereka datang utuk berniaga, tetapi mereka tidak lupa memegang Al-quran di tangan kanannya. Dalam melaksanakan usaha perniagaan, mereka menyiarkan agama Islam kepada penduduk negeri. Dengan berangsur-angsur penduduk negeri tertarik kepada agama islam, lalu  mereka memeluk agama itu. Umumnya ahli sejarah memastikan masuk islam ke daerah Aceh itu dengan perjalanan Marco Polo. Dalam perjalannya pulang dari Tiongkok, ia singgah di Aceh tahun 1292 Masehi.  Menurut keterangannya, di Perlak telah didapat rakyat yang beragama Islam. Perlak adalah pelabuhan besar di Aceh pada masa itu, yang menghadap ke Selat Malaka.
Dengan keterangan tersebut ahli sejarah menetapkan dengan pasti, bahwa agama Islam mula-mula masuk ke Indonesia yaitu di daerah Aceh. Dan dari sanalah Islam memancarkan cahayanya ke Malaka dan Sumatera Barat (Minangkabau). Dari Minangkabau islam berkembang ke Sulawesi, Ambon, dan sampai ke Pilipina. Kemudian Islam tersiar  ke Jawa Timur, dari sana ke Jawa Tengah, Banten, sampai ke Lampung dan Palembang dan keseluruh pulau di Indonesia. Bukan saja agama islam dianut dan didukumg oleh masyarakat umum, bahkan saat itu telah berdiri juga beberapa kerajaan islam di Indonesia.
Di Sumatra berdiri kerajaan Islam di Pasei, Perlak, Samudra dan bersama pada tahun 1290-1511 M., dan kerajaan Islam di Minangkabau tahun 1500 M. Di Jawa berdiri kerajaan islam Demak tahun 1500-1546 M., dan di Banten tahun 1550-1757 M, dan kerajaan Islam Pajang tahun 1568-1586 M, dan kerajaan Islam Mataram 1575-1757 M.[2]

B.          CARA PENYIARAN PENDIDIKAN ISLAM
Para pedagang muslim yang mula-mula masuk ke Indonesia dengan cara menganjurkan agama islam kepada raja-raja, hal itu dilakukan seperti Nabi Muhammad yang sering berkirim surat dengan para raja untuk memeluk agama Islam. Apabila raja itu telah memeluk agama islam, maka tentulah rakyatnya akan turut memeluk agama itu. Selain itu para penyiar agama Islam juga pandai bergaul dengan penduduk, sehingga mereka dihormati dan disayang penduduk. Maka terciptalah hubungan silaturrahim yang kokoh dan sebab itu juga tidak jarang dari mereka yang menikah sehingga terlahirlah keturunan muslimin.
Agama Islam menyeru tiap-tiap muslim  supaya menyampaikan seruan islam kepada siapa pun dan di mana saja mereka berada. Penyiaran islam harus dilaksanakan dengan cara yang bijaksana dan dengan cara yang sebaik-baiknya. Rupanya oleh pedagangmuslim dahulu dipegang teguh prinsip tersebut dan turut diamalkan. Di mana ada kesempatan mereka berikan pendidikan dan ajaran islam. Bukan saja dengan perkataan melainkan dengan perbuataan, dengan contoh dan suriteladan. Mereka berlaku sopan, ramah-tamah, tulus- ikhlas, amanah, pengasih, pemurah, dan adil. Pendek kata mereka berbudi pekerti dan berakhlak mulia, semua itu karena mereka cinta dan taat kepada Allah.
Dengan demikian tertariklah penduduk untuk memeluk agama Islam. Kemudian barulah mereka berikan didikan dan ajaran Islam pertama dengan perkataan, yaitu mengucapkan syahadat. Dengan mengucapkan kedua kalimata syahadat itu, mereka telah resmi menjadi seorang muslimin. Alangkah mudahnya masuk agama Islam.
Penyiar-penyiar agama Islam menyiarkan agama Islam di mana saja mereka berada, di pinggir kali, sambil menanti perahu pengangkut barang, di perjamuan, di padang rumput tempat gembala ternak, di tempat penimbunan barang dagangan, di pasar-pasar tempat berjua beli, dll. Di situlah mereka memberikan didikan dan ajaran, dan di sana lah orang menerima didikan dan ajaran, semuanya dilakukan dengan perkataan secara mudah,sehingga mudah sekali dipahami. [3]

C.          HASIL PENYIARAN PENDIDIKAN ISLAM
Sungguh hasil penyiaran agama pendidikan Islam yang mula-mula amat besar dan baik sekali, bahkan menabjukkan, karena dengan berangsur-angsur tersiarlah agama Islam di seluruh kepulauan Indonesia, mulai dari Sabang sampai ke Maluku, bahkan Pilipina. Menurut statistik jumlah umat Islam di Indonesia lebih kurang 90% banyaknya atau lebih krang 70% juta jiwa. Hal itu semua hasil dari penyebaran agama Islam yang sambung-menyambung sampai sekarang. Tidak kah itu mentakjubkan, sehingga berpuluh-puluh jiwa memeluk agama Islam. Kalau kita bandingkan hasil penyiaran Islam zaman dahulu dengan sekarang, kita akan mengakui bahwa hasil penyiaran Islam pada masa dahulu jauh lebih besar hasilnya dari hasil penyiaran islam pada masa kini. [4]
Apakah sebabnya? Itu semua karena para penyiar agama kita terdahulu menyiarkan Islam dengan caranya Nabi Muhammad Saw. Yaitu
·       Dengan mengajarkan agama islam, agama yang tidak sempit dan tak berat melakukan aturan-aturannya, bahkan mudah dituruti oleh semua golongan, bahkan untuk masuk Islam cukup dengan mengucapkan syahadat saja. Oleh karena itu berduyun-duyunlah orang masuk Islam.
·       Yakinilah, bahwa larangan dan perintah dalam Islam itu sedikit dan tidak banyak, dapat dipelajari dalam waktu yang pendek serta mudah diturut dan diamalkan.
Sabda Nabi Muhammad SAW. Yang artinya “ Mudahkanlah olehmu dan jangan kamu sukar kan!”
·         Penyiaran Islam itu dilakukan dengan berangsur-angsur. Mula-mula dianjurkan keimanan kepada Allah. Setelah tetap dalam hati mereka keimanan itu, barulah mereka disuruh mengerjakan shalat, puasa, zakat dan haji, dan begitu seterusnya, sehingga mereka tidak merasa berat melaksanakan hukum islam.
·         Penyiaran dilakukan dengan cara yang sebaik-baiknya dan bijaksana.
·         Penyiaran dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami, dapat dimengerti semua golongan. Sesusai dengan sabda Nabi Muhammad SAW. Artinya “Berbicaralah kamu dengan manusia menurut kadar akal mereka.”

Dengan berpokok kepada lima dasar tersebut mudahlah tersiar Islam dan berduyun-duyun umat manusia memeluk agama itu. Hal ini patut ditiru oleh para pemimpin dan kita yang ingin menyiarkan agama Islam.[5]

D.          SISTEM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Pada awal berkembannya agama islam di Indonesia, pendidikan Islam dilaksanakan secara informal. Seperti telah diterangkan, bahwa agama Islam datang ke Indonesia dibawa oleh para pedagang muslim. Sambil berdagang mereka menyiarkan agama Islam kepada orang-orang yang mengelilinginya yaitu mereka yang membeli barang dagangannya. Setiap ada kesempatan mereka memberikan pendidikan dan ajaran Islam.
Sistem pendidikan informal ini, terutama dalam lingkungan keluarga sudah diakui keampuhannya dalam menanamkan sendi-sendi agama dalam jiwa anak-anak. Anak-anak sejak kecil dibiasakan untuk melakukan perbuatan dengan didahului membaca basmalah, membaca al- quran, melakukan shalat berjamaah, berpuasa di bulan ramadhan, dll. Ternyata hal ini mampu memotivasi umat islam untuk menyelenggarakan pendidikan agama yang lebih baik.[6] Dan karena saat itu mudah sekali untuk masuk islam hanya dengan  membaca syahadat, maka banyak para orangtua yang tidak memiliki ilmu agama islam yang cukup untuk mendidik anak-anak mereka. Justru itulah anak-anak pergi ke surau/ masjid mengaji kepada seorang guru ngaji atau guru agama. Bahkan dimasyarakay yang kuat agamanya ada suatu tradisi yang mewajibkan anak-anak yang sudah berumur 7tahun meninggalkan rumah dan ibunya untuk tinggal di surau/ langgar mengaji pada guru agama.
Memang dalam permulaan, pendidikan agama Islam di surau/ masjid dilaksanakan dengan sederhana. Modal pokok mereka hanya memiliki semangat menuntut ilmu bagi anak-anak, yang peting bagi para guru agama mereka dapat memberikan ilmu kepada siapa saja, terutama pada anak-anak. Di pusat-pusat pendidikan seperti: di surau/ langgar, serambi rumah sang guru, berkumpul sejumlah murid duduk di lantai menghadap ke sang guru, belajar mengaji. Biasanya waktu belajar diberikan pada waktu petang/malam hari sebab pada waktu siang anak-anak membantu orangtuanya bekerja, sedangkan sang guru bekerja untuk mencari nafkah. Dengan demikian pelaksanaan pendidikan agama pada anak-anak maupun guru tidak mengganggu pekerjaan sehari-hari. Itulah sebabnya pelajaran agama dan latihan beragama itu mendapat dukungan dari orangtua dan guru dan seluruh masyarakat kampong. [7]
Tempat-tempat pendidikan Islam seperti inilah yang menjadi awal terbentuknya sistem pendidikan pondok pesantren dan pendidikan islam yang formal yang berbentuk madrasah atau sekolah berdasar keagamaan. Pondok pesantren tumbuh sebagai wujud keesistensian umat islam dari pengaruh jajahan Barat dan selain itu dilator belakangi surau/masjid sudah tidak cukup lagi menampung mereka yang ingin belajar dan didorong ingin mengingtensifkan pendidikan agama pada anak-anak. Maka sang guru dibantu masyarakat memperluas areal untuk tempat mengaji sekaligus tempat tinggal anak-anak bersama kyai dan guru-guru. Saat itu kurikulum di pondok pesantren tidak dirancang, terserah kepada murid untuk memilih bidang pengetahuan apa yang akan mereka pelajari dan pada tingkat pelajaran mana mereka ingin memulai.
Seorang murid yang baru masuk di pondok pesantren, tidak secara langsung belajar dengan kyai tetapi lebih dulu belajar dengan asisten kyai , kecuali bila murid tersebut telah sanggup membaca dan memahami ala kadarnya kitab.[8] Demikianlah sistem pondok pesantren tumbuh dan berkembang di mana-mana, yang tyernyata mempunyai peranan yang sangat penting dalam usaha mempertahankan eksistensi umat islam dari serangan dan penindasan fisik maupun mental dari kaum penjajah beberapa abad lamanya.
Usaha untuk menyelenggarakan pendidikan islam menurut rencana yang teratur sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1476 dengan berdirinya Bayangkara Islah di Bintara Demak yang ternyata merupakan organisasi pendidikan islam yang pertama di Indonesia.
Pada suatu sidang Dewan Walisongo dari Kerajaan Demak, diputuskan bahwa semua cabang kebudayaan nasional yakni filsafat hidup, kesenian, kesusilaan, adat-istiadat, ilmu pengetahuan dll. Sedapat mungkin diisi dengan anasir-anasir pendidikan dan pengajaran Islam. Kebijaksanaan Wali-wali menyiarkan agama dan memasukkan anasir-anasir pendidikan dan pengajaran islam dalam segala cabang kebudayaan nasional Indonesia, sangatlah memuaskan, sehingga agama Islam tersebar di kepulauan Indonesia.[9]
Demikianlah setelah Demak, Pajang sebagai pusat pemerintahan Islam pindah ke Mataram, usaha-usaha untuk memantapkan kehidupan agama makin konkrit dan didukung sepenuhnya oleh pejabat-pejabat pemerintahan dari pusat sampai ke desa-desa dengan menggunakan masjid sebagai pusat kegiatannya. Sehingga meskipun tidak ada undang-undang wajib belajar namun anak-anak laki dan perempuan yang berumur 7tahun harus belajar di tempat pengajian atas kehendak orangtuanya sendiri.
Sistem pendidikan agama islam mengalami perubahan sejalan dengan perubahan zaman dan pergeseran kekuasaan di Indonesia. Kejayaan Islam yang mengalami kemunduran  sejak jatuhnya Andalusia kini mulai bangkit dengan munculnya gerakan pembaruan Islam. Sejalan dengan itu pemerintah jajahan (Belanda) mulai mengenalkan sistem pendidikan formal yang lebih sistematis dan teratur yang mulai menalik kaum muslimin untuk memasukinya, oleh karena itu sistem pendidikan Islam di surau/langgar dan semacamnya, dipandang sudah tidak memadai lagi dan perlu di perbaharui dan disempurnakan.
Jadi keinginan untuk membenahi, memperbaharui dan menyempurnakan sistem pendidikan  Islam ini disebabkan oleh dua hal:
a.            Semakin banyaknya kaum muslimin yang bisa menunaikan ibadah haji ke Makkah dan belajar agama di sana, maka setelah pulang kembali  ke tanah air timbul keinginan untuk mempraktikkan cara-cara penyelenggaraan pendidikan Islam seperti di Makkah, yang pada waktu otu dipelopori oleh Syekh Moh. Abdul, Syekh Moh. Rasyid Rida dll.
b.           Pengaruh sistem pendidikan Barat yang mempunyai program yang leboh terkoordinir dan sistematis yang ternyata telah berhasil mencetak manusia terampil dan terdidik yang semakin jauh dari ajaran Islam.

Dengan membawa pikiran-pikiran baru Islam ke Indonesia dan dalam usaha mengejar ketinggalan di bidang pendidikan dan pengajaran, maka orientasi pendidikan dan pengajaran agama Islam di Indonesia mengalami perubahan. Apabila dahulu tujuan pokok dari pendidikan Islam agar anak-anak dapat membaca al-quran dan mengetahui pokok-pokok ajaran islam yang perlu dilaksanakn sehari-hari seperti shalat, puasa, zakat, dll. Materinya ditambah lagi dengan mengajarkan ilmu alat, yaitu bahasa Arab agar anak-anak dapat menggali ajaran-ajaran Islam langsung dari sumbernya, sehingga dapat mengembangkan agama Islam dengan cara yang lebih baik.
Realisasi dari keinginan –keinginan ini diperkuat adanya kenyataan bahwa penyelenggaraan pendidikan menurut sistem sekolah seperti sistem Barat akan memberi hasil yang lebih baik. Itulah sebabnya mulai diadakan usaha-usaha untuk menyempurnakan sistem pendidikan Islam yang ada. Pendidikan di Surau/langgar dan tempat-tempat sejenisnya disempurnakan menjadi madrasah, pondok pesanten atau lembaga-lembaga keagamaan. Demikian sistem klasikal mulai diterapkan, bangku, meja, papan tulis mulai digunakan dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran agama Islam.  Sebagai contoh, Surau Jembatan Besi di Minangkabau diubah menjadi Madrasah Tawalib, yang lambat laun disempurnakan dengan pemakaian bangku, meja, dll, dan kurikulum yang lebih baik, serta ada uang sekolah untuk anak-anak.
Pembagian jenjang kelas juga mulai diadakan. Misalnya di Sekolah Tawalib, jenjang kelas dibagi menjadi kelas rendah, menengah dan tinggi, yang dalam perkembangannya pembagian jenjang kelas ini diubah yakni untuk kelas rendah dibagi menjadi 4 jenjang  masing-masing satu tahun, sedang untuk kelas menengah dan tinggi dijadikan kelas 5, kelas 6 dan kelas 7.[10]
Demikianlah sistem pendidikan formal, sekolah/madrasah mulai tersebar di mana-mana, bahkan di kalangan pondok pesantren sudah diterapkan pula sistem sekolah/madrasah ini. Dalam perkembangannya sistem madrasah dibedakan menjadi dua macam yaitu, madrasah khusus yang memberi pendidikan dan pengajaran agama sekaligus memberikan pelajaran umum, disebut disebut Madrasah Diniyah. Untuk tingkat dasar disebut Madrasah Ibtida’iyah, untuk tingkat menengah pertama pertama  Madrasah Sanawiyah dan untuk tingkat menengah atas disebut Madrasah Aliyah.
Sejalan dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan pendidikan dan pengajaran agama Islam, maka muncul pula lembaga-lembaga pendidikan formal yang berdasarkan keagamaan, di mana pendidikan agama merupakan program pokok, misalnya SMP Islam, SKP Islam, SPG Islam, dll. Demikian pula setelah kita berhasil merebut kemerdekaan, pemerintah Indonesia pun sangat memperhatikan tumbuhnya pendidikan agama Islam. Dalam ha ini pendidikan agama Islam dijadikan salah satu bidang studi yang diintegrasikan dalam kurikulum sekolah. Dan saat ini semua lembaga-lembaga pendidikan agama, baik formal, informal berjalan dan berkembang terus, dan khusus mengenai pendidikan agama  di sekolah, MPR telah menetapkan dalam GBHN bahwa pendidikan agama dimasukkan dalam kurikulum sekolah sejak dari sekolah dasar sampai universitas negeri.[11]


E.          ISI PENDIDIKAN ISLAM DI  INDONESIA
Pada awal penyiaran agama Islam di Indonesia, isi pendidikannya saat itu adalah tentang pokok-pokok aqidah agama Islam dan ajaran-ajaran Islam yang mudah dipahami dan dilaksanakan.  Adapun isi pendidikan dan pengajaran agama Islam pada tingkat permulaan ini meliputi:
a. belajar membaca Al- quran
b. pelajaran dan praktek shalat
c. pelajaran keutuhan (teologis)
Pada tingkat permulaan ini mempelajari al –quran hanya dimaksudkan agar anak-anak dapat membaca al- quran  dan mengulang-ngulangnya, belum dirasakan akan perlunya memahami isinya. Demikian pula pelajaran shalat, meskipun anak-anak belum dapat menghafal seluruh bacaan sembahyang, anak-anak dilatih untuk shalat berjamaah, agar anak-anak terbiasa melakukan kewajiban itu.
Pada tingkat yang lebih tinggi diajarkan pula bahasa Arab, mulai mempelajari fiqh, misalnya taharah, shalat, zakat, puasa dan haji. Kemudian dilanjutkan dengan pelajaran yang mengenai aturan-aturan tentang nikah, talak, rujuk, waris.[12] Isi pendidikan tersebut juga berlaku di pondok pesantren, hanya saja karena murid-murid di pondok bertempat tinggal disana maka pelaksanaan pembelajaran lebih intensif.
Karena sistem kelas belum diadakan dan cara mengajarnya masih menggunakan sistem halakah, maka kemajuan muridd dan kapan selesainya pelajaran, sangat bergantung pada kecerasan dan kerajinan murid ada yang cepat, ada pula yang lambat dan bahkan tidak sedikit yang gagal dan drop out, kemudian pulang ke kampong asalnya tanpa membawa hasil yang di harapkan.
Bila disimpulkan, maka isi pendidikan dan pengajaran agama Islam sampai timbul sitem madrasah, baik yang diajarkan di surau, langgar, masjid, maupun pondok pesantren, seebagai berikut :[13]
a.        pengajiyan Al- Quran, pelajarannya meliputi; huru hijaiyah dan membaca al –quran,  ibadat (praktek dan perukunan), keimanan, Akhlaq (dengan cerita dan suri teladan). Pada tingkat yang lebih atas ditambah dengan tajwid, lagu qasidah, berjanji dan sebagainya serta mempelajari kitab perukunan.
b.       Pengajian kitab, pelajarannya meliputi: ilmu saraf, ilmu nahwu, ilmu ffffiqh, ilmu tafsir, dll.
Materi di atas ternyata sama untuk seluruh Indonesia, terutama materi pelajaran jkitab. Pengajian kitab di Jawa dan di seluruh Indonesia pun sama juga keadaannya, dengan di Sumatra. Pelajaran itu dimulai dengan mempergunakan kitab Al-Awamil dan Al-Kalamu, setelah itu kitab fiqh dan tafsir Jalalaain
Kemudian pendidikan islam mengalami babak baru dengan munculnya sistem madrasah, yang penyelenggarannya lebih baik dan teratur. Meskipun kurikulumnya telah diatur dan direncanakan, namun ternyata materi pelajarannya tetap seperti materi sebelumnya. Sampai menjelang adanya gerakan pembaharuan Islam, maka materi pendidikan Islam telah mencakup 12 maacam ilmu dengan bermacam-macam kitabnya, yaitu:
1.   Ilmu Nahwu                                           7. Mustaalah hadis
2.   Ilmu saraf                                              8. Mantiq (logika)
3.   Ilmu fiqh                                                9. Ilmu Ma’ani
4.   Ilmu tafsir                                              10. Ilmu Bayan
5.   Ilmu tauhid                                            11. Ilmu Badi
6.   Ilmu hadis                                              12. Ilmu Ushul Fiqh
Adanya pembaharuan islam mempengaruhi pada tujuan pendidikan islam dan materi-materi pendidikan islam. Bila sebelum ada gerakan pembaharuan titik berat pendidikan islam pada penguasaan bahasa Arab secara fasih dan mengetahuui ajaran islam, maka gerakan pembaharuan islam ini menghendaki    agar murid-,muridnya menggali ajaran islam dari sumbernya yang asli dan kemudian dapat mengembangkannya. Maka dari pendidikan agama islaam lebih banyak ditekankan pada penguasaan secara aktif ilmu alat yaitu bahasa Arab. Di saamping itu, pemberian materi tersebut itu juga bertujuan memberi bekal pada anak-anak agar dapat menyesuaikan diri dalam dunia yang modern, maka selain di madrasah diajarkan agama dibekali jugam ilmu pengetahuan umum.
Sebagai contohh dapat dilihat kurikulum dari Madrasah Salafiah Pesantren Tebuireng Jombang tahun 1919, di samping pelajaran agama dan bahasa Arab seperti telah dilaksanakan, ditambah dengan pelajaran pengetahuan umum, yaitu:
1. membaca dan menulis huruf latin
2. mempelajari bahasa Indonesia
3. mempelajari ilmu bumi dan sejarah Indonesia
4. mempelajarii ilmu berhitung

Penjajah telah berhasil menjauhkan sebagian umat Islam yang terpikat oleh sistem pendidikan Barat yang nampak maju dan dapat menjamin kehidupan duniawai seperti pada ilmu kedokteraan, teknik dan pengetahuan lainnya, dari agamanya. Umat Islam sedikit demi sedikit mulai dicabut kepercayaan agamanya sampai keakar-akarnya, terjauh dari bahasa Arab, bahasa internasionalnya, sebaliknya para penjajah justru menyiarkan ide-idenya melalui bahasa umat Islam.
Menyadari akan pentingya pembaharuan sistem pendidikan agama Islam di Indonesia dan sekaligus menanggulangi menjauhnya umat islam dari agamanya akibatnya sistem pendidikan Barat, maka mulailah umat Islam sedikit membuka diri menerima kenyataann social di masyarakat yang makin modern. Sistem pendidikan di madrasah mulai dibenahi dan kurikulumnya tidak lagi mengkhususkan pada pendidikan agama, tetapi telah dimasukkan ilmu pengetahuan umum yang lebih luas disejajarkan dengan pengetahuan umum pada sekolah umum yang sederajat.
Perlunya pemberian pengetahuan umum pada lembaga-lembaga pendidikan agama ini nampak makin menjadi suatu kebutuhan yang mendesak, sejalan dengan pembangunan yang semakin meningkat dan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai. Maka dari itu, agar lulusan sekolah agama khususnya madrasah, bisa menyesuailkan diri dengan alam yang telah maju, maka timbul usaha-usaha dari pihak pemerintah untuk lebih meningkatkan mutu madrasah agar sejajar dengan sekolah umum sederajat. Untuk mencapai tujuan itu, dikeluarkan SKB3M, surat keputusan tiga menteri, mengenai peningkatan mutu madrasah ini. Berdasarkan SKB3M ini, pengetahuan umum dan pengetahuan agama dibadrasah berbanding (70% pengetahuan umum :30% agama). Tujuan pokok dari SKB3M ini agar mutu pengetahuan umum di madrasah sama dengan mutu pengetahuan umum di sekolah umum. Oleh karena itu ijazah dari madrasah disamakan dengan ijazah sekolah umum. 

Daftar Pustaka

Dra. Zuhairini, dkk. Sejarah Pendidikan Islam , (Jakarta: Bumi Aksara, 1992)
Deliar Noer, Gerakan Modern Islama di Indonesia 1900-1942, (Jakarta: LP3ES,1982)
Prof. H. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: PT. Hidakarya    
     Agung, 1996)


[1] Prof. H. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: PT. Hidakarya Agung, 1996) hlm. 10
[2] Ibid., hlm. 11
[3] Ibid., hlm. 13
[4] Ibid., hlm. 14
[5] Ibid., hlm. 17
[6] Dra. Zuhairini, dkk. Sejarah Pendidikan Islam , (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) hlm. 211
[7] Deliar Noer, Gerakan Modern Islama di Indonesia 1900-1942, (Jakarta: LP3ES,1982) hlm. 62
[8] Deliar Noer,op.cit., hlm.15
[9] Prof. H. Mahmud Yunus, op.cit, hlm. 218
[10] Dra. Zuhairini, dkk. Op.cit, hlm. 217
[11] Ibid , hlm.218
[12] Deliar Noer, op.cit, hlm. 16
[13] Prof. H. Mahmud Yunus, op.cit, hlm. 51

Rabu, 28 November 2012

KONSEPSI DASAR ISLAM TERHADAP PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN


(Susi Handayani)
Ilmu pendidikan Islam dapat diartikan sebagai studi tentang proses kependidikan yang didasarkan pada nilai-nilai filosofis ajaran islam berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Dengan kata lain ilmu pendidikan islam adalah ilmu pendidikan yang berdasarkan islam.

Selain itu Ilmu Pendidikan Islam tidak memiliki karakter yang sekuler sebagaimana yang terdapat dalam budaya barat. kata “Islam” yang berada dibelakang Ilmu “Pendidikan” selain menjadi sumber motivasi, inspirasi, sublimasi, dan integrasi bagi pengembangan Ilmu Pendidikan, juga sekaligus menjadi karakter dari Ilmu Pendidikan Islam itu sendiri. Islam yang menjadi karakter Ilmu Pendidikan ini memberikan prinsip tentang keharusan berserah diri dan mengikuti perintah serta aturan Tuhan jika ingin sukses (QS Yunus, [10]: 72 dan 84; Al-Baqarah [2]: 128,132 ; Al-Maidah  [5]:44; Yusuf [12]: 101, Al-A’raf [46]: 15). Tidak ada pemisahan antara urusan dunia dan akhirat (Al Baqarah [2]:201); menyandangkan ilmu dan agama (QS Al-Mujadilah [58]: 11), memadukan akal, hati, dan perasaan (QS Al- Nahl [16]: 78) dan nilai-nilai moral Islam lainnya.

Ilmu pendidikan Islam yang berkarakter adalah Ilmu Pendidikan yang sejalan dengan nilai-nilai luhur yang terdapat di dalam alquran dan Sunnah. Karakter ajaran islam yang selanjutnya menjadi karakter Ilmu Pendidikan Islam tersebut menjadi pembeda antara Ilmu Pendidikan yang berasal dari barat dengan ilmu pendidikan Islam. Sebagian orang berkata bahwa ilmu pendidikan itu netral dan tidak ada hubungannya dengan agama, dengan alasan jika ada ilmu pendidikan islam, maka ada ilmu pendidikan Kristen, hindu, budha dan sebagainya. Pendapat yang demikian itu menggambarkan tentang ketidaktahuannya tentang urusan agama dan dunia.

Dalam Islam agama mendasari aktivitas dunia, dan aktivitas dunia dapat menopang pelaksanaan ajaran agama. Islam bukan hanya sekedar mengatur hubungan manusia dengan Tuhan sebagaimana yang terdapat pada agama lain, melainkan juga mengatur hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan dunia. Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW. Dengan karakternya yang demikian itu, maka Pendidikan Islam tidak mendikotomikan agama dan ilmu. Dalam islam agama menetapkan tujuan yang harus dicapai manusia, sedangkan ilmu membantu mempercepat sampainya pada tujuan tersebut. Seseorang yang ingin melaksanakan ajaran agama dalam bentuk menunaikan ibadah haji, misalnya, ia membutuhkan produk ilmu dan teknologi berupa pesawat udara. Islam juga memandang bahwa manusia adalah makhluk yang disamping memiliki keunggulan dan keistimewaan, juga memiliki keterbatasan. Fisik, akal, perasaan, dan potensi lainnya yang dimiliki manusia serba terbatas. Untuk itulah agama datang melengkapi, menolong, menyempurnakan pengetahuan yang terbatas itu. Ilmu yang bersumber pada rasio memerlukan agama yang berasal dari Tuhan. Ilmu yang kebenarannya relatif harus tunduk kepada agama yang kebenarannya mutlak. Ilmu yang hanya berbicara hal-hal yang bersifat empiris perlu disempurnakan dengan agama yang berbicara tentang yang ghaib.  

Berdasarkan analisis tersebut di atas, tidak pada tempatnya untuk mengatakan bahwa di dalam Alquran terdapat seluruh ilmu pengetahuan, karena walaupun pernyataan tersebut secara lahiriah ingin mengagungkan Alquran, tetapi sebaliknya pernyataan tersebut dapat menjatuhkan kedudukan Alquran. Ilmu pengetahuan kebenarannya relatif, bisa salah dan suatu saat tidak diperlukan lagi. Jika di dalam Alquran terdapat seluruh ilmu pengetahuan, boleh jadi akan ada ayat-ayat Alquran yang relatif kebenarannya sehingga bisa dibatalkan. Keadaan ini tidak boleh terjadi.

Menghubungkan Islam (Alquran) dengan Ilmu pengetahuan, termasuk dengan Ilmu Pendidikan, bukan dengan melihat, misalnya adakah teori relativitas atau bahasan tentang angkasa luar; adakah ilmu komputer tercantum dalam Alquran dan sebagainya; tetapi yang lebih diutamakan oleh Alquran adalah melihat adakah jiwa ayat-ayatnya menghalangi kemajuan ilmu pengetahuan atau sebaliknya, serta adakah satu ayat Alquran yang bertentangan dengan hasil penemuan ilmiah yang telah mapan? Dengan kata lain, Alquran meletakkan ilmu pengetahuan pada sisi social psychology (psikologi sosial)-nya, dan bukan pada sisi history of scientific progress (sejarah perkembangan ilmu pengetahuan)nya.

Selanjutnya perlu ditambahkan, bahwa sekalipun terdapat kata Islam dalam Ilmu Pendidikan Islam, namun dalam Ilmu Pendidikan Islam bukanlah Alquran atau setara dengan Alquran. Bagaimanapun hebatnya, Ilmu Pendidikan Islam adalah sebagai sebuah hasil Ijtihad yang tidak luput dari kesalahan. Namun demikian, ilmu pendidikan Islam bukan pula ilmu yang liberal atau bebas nilai. Ilmu Pendidikan Islam adalah hasil ijtihad yang dibimbing oleh ajaran Islam yang bersumber pada Alquran dan al-Sunnah. Bimbingan tersebut antara lain terlihat pada adanya nilai-nilai ajaran Alquran sebagaimana tersebut di atas yang menjadi prinsip pengembangan ilmu pendidikan Islam tersebut, dan sekaligus menjadi karakternya. Dengan demikian Ilmu Pendidikan Islam adalah ilmu yang dihasilkan melalui ijtihad yang terbimbing oleh nilai-nilai ajaran Alquran dan al-Sunnah dan bukan ilmu pendidikan Barat yang didasarkan pada hasil ijtihad manusia semata-mata.

Berdasarkan uraian tersebut diatas, dapat diperoleh pengertian bahwa Ilmu Pendidikan Islam adalah ilmu yang membahas berbagai teori, konsep, dan desain tentang berbagai aspek atau komponen pendidikan: visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar dan sebagainya yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam sebagaimana terdapat di dalam Alquran dan al-Sunnah. Kata Islam yang berada di belakang kata ”Ilmu Pendidikan,” selain berfungsi sebagai sumber informasi, motivasi, dan tujuan, juga menjadi karakter Ilmu Pendidikan Islam, yang selanjutnya membedakan dirinya dengan Ilmu Pendidikan yang berasal dari Barat. Dengan karakternya yang demikian itu, Ilmu Pendidikan Islam, bukan ilmu yang bersifat ekslusif dan statis, melainkan ilmu yang terbuka, menerima berbagai pengaruh dari luar, dan terus mengalami perkembangan sepanjang pengaruh tersebut tetap sejalan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.   

Referensi
Nata, Abuddin, Ilmu Pendidikan Islam Dengan Pendekatan Multidisipliner, Rajawali Pers: Jakarta, 2009.

Selasa, 27 November 2012

Lembaga Pendidikan Dalam Islam Beserta Sejarahnya


(Susi Handayani)

A.      PENDAHULUAN
Pendidikan islam di Indonesia telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia. Pada tahap awal pendidikan Islam dimulai dari kontak pribadi maupun kolektif antara mubaligh (pendidik) dengan peserta didiknya. Setelah komunitas muslim terbentuk di suatu daerah, maka mulailah mereka membangun masjid. Masjid difungsikan sebagai tempat ibadah dan pendidikan. Masjid merupakan lembaga pendidikan islam yang pertama muncul di samping rumah tempat kediaman ulama atau mubaligh. Setelah itu muncullah lembaga-lembaga pendidikan islam lainnya seperti pesantren (Jawa), dayah (Aceh), surau(Sumatera Barat). Nama-nama tersebut walaupun berbeda, tetapi pada hakikatnya sama yakni sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan agama. Perbedaan nama adalah dipengaruhi oleh perbedaan tempat.
Inti dari materi pendidikan pada masa awal tersebut adalah ilmu-ilmu agama yang dikonsentrasikan dengan membaca kitab-kitab klasik. Kitab-kitab klasik adalah menjadi ukuran bagi tinggi rendahnya ilmu agama seseorang. Pendidikan Islam yang sedeikian rupa amat kontras dengan pendidikan barat yang di bangun oleh pemerintah kolonial belanda yang mulai berdiri di Indonesia pada abad ketujuh belas. Pendidikan kolonial ini bersifat sekuler, tidak mengajarkan sama sekali ilmu agama di sekolah-sekolah pemerintah. Sama halnya dengan pendidikan Islam di kala itu tidak mengajarkan sama sekali ilmu-ilmu umum. Kenyataan ini membuat terpolanya pendidikan di Indonesia pada ketika ini dengan dua sistem yang paling kontras tersebut.   
               Dalam pembahasan sejarah pendidikan Islam di Indonesia akan ditemukan berbagai perkembagan di sekitar pendidikan Islam. Untuk mengetahui lebih jelas akan dipaparkan tentang masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia, peran pendidikan Islam di Indonesia dan Lembaga-lembaga pendidikan  Islam di Indonesia.
B.      PEMBAHASAN
1.   Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia
Masuknya Islam ke Indonesia agak unik bila dibandingkan dengan masuknya Islam ke daerah-daerah lain. Keunikannya terlihat kepada proses masuknya Islam ke Indonesia secara relatif berbeda dengan daerah lain. Islam masuk ke Indonesia secara damai dibawa oleh para pedagang dan mubaligh. Sedangkan Islam yang masuk ke daerah lain pada umumnya banyak lewat penaklukan, seperti masuknya Islam ke Irak, Iran (Parsi), Mesir, Afrika Utara sampai ke Andalusia.
Terdapat beberapa teori tentang kedatangan Islam ke Indonesia, terutama berkenaan dengan waktu datangnya, negri asalnya, dan pembawanya. Sarjana Belanda kebanyakan berpendapat bahwa kedatangan Islam ke Nusantara berasal dari India.
Selain dari “Teori India” berkembang juga “Teori Arab” yang berpendapat bahwa Islam di Nusantara berasal dari Arab. Teori ini juga di dukung oleh sejumlah sarjana di antaranya Crawfurd, Niemann dn yang paling gigih mempertahankannya adalah Naquib Al Attas (Azra, 1994: 27-28).
Menurut beberapa sumber sejarah dijelaskan selat malaka sebagai rute perdagangan yang telah lama dikenal, sebagai salaha satu jalur perdagangan dari dunia Timur ke Barat di samping jalan darat. Penjelasan ini dapat dilihat dalam tulisan Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto yang dikutip dari tulisan W.P. Groeneveldt, Historical Notes on Indonesia & Malaya compiled from Chinese Sources.
Pada sekitar abad ke-7 dan 8, pada saat Kerajaan Sriwijaya mengembangkan kekuasaanny, Selat Malaka sudah mulai dilalui oleh pedagang-pedagang muslim dalam pelayarannya ke negeri-negeri di Asia Tenggara dan Asia Timur. Berdasarkan berita Cina zaman Tang, pada abad-abad tersebut diduga bahwa masyarakat muslim telah ada, baik di Kanfu (Kanton) maupun di Sumatera (Poesponegoro, 1984,1).
Sejalan dengan penjelasan di atas bahwa di Medan pada tahun 1963, dan di Kuala Simpang Aceh pada tahun 1980, telah dilaksanakan seminar tentang masukya Islam di Indonesia. Kedua seminar tersebut sepakat bahwa Islam telah masuk ke Indonesia pada abad pertama hijriah langsung dari Arab. Daerah yang mula-mula dimasuki oleh Islam adalah daerah pesisir Sumatera, sedangkan kerajaan Islam pertama yang berdiri adalah di Aceh.
Kedatangan Islam ke belahan Indonesia bagian Timur ke Maluku juga tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perdagangan, yang diperkirakan Islam masuk ke daerah ini pada abad keempat belas Masehi.
Di Kalimantan khususnya di daerah Banjarmasin proses Islamisasi di daerah ini terjadi kira-kira tahun 1550. Adapun di Sulawesi terutama di bagian sekatan telah didatangi oleh pedagang muslim pada abad ke-15 M.
Suatu hal yang dapat dikemukakan bahwa masuknya Islam ke Indonesia tidak bersamaan, ada daerah-daerah yang telah dimasuki Islam, di samping ada daerah yang terbelakang dimasuki Islam. Berkenaan dengan ini telah disepakati bersama oleh sejarawan Islam bahwa Islam pertama kali masuk ke Indonesia adalah di Sumatera sedangkan Islam masuk ke Jawa waktunya diduga kuat berdasarkan batu nisan kubur Fatimah binti Maimun di Leran (Gresik) tahun 475 H( 1082 M).
Terbentuknya masyarakat muslim di suatu tempat adalah melalui proses yang panjang, yang dimulai dari terbentuknya pribadi-pribadi muslim sebagai hasil dari upaya para da’i. masyarakt muslim tersebut selanjutnya menumbuhkan kerajaan Islam, tercatatlah sejumlah kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara, seperti Kerajaan Perlak, Pasai, Aceh Darussalam, Banten, Demak, Mataram dan lain sebagainya. Tumbuhnya pusat-pusat kekuasaan Islam di Nusantara jelas sangat berpengaruh sekali bagi proses Islamisasi di Indonesia. Kekuatan politik digabungkan dengan semangat para mubaligh untuk mengajarkan Islam merupakan dua sayap kembar yang mempercepat tersebarnya Islam ke berbagai wilayah di Indonesia.

2.   Peranan Pendidikan Islam
Ada beberapa saluran proses islamisasi di Indonesia yaitu perdagangan, perkawinan, kesenian, sufisme, dan pendidikan. Namun dalam hal ini, akan membahas dalam peranan pendidikannya.
Berbicara tentang pendidikan tentu sebaiknya dimulai dari membicarakan apa sebetulnya esensi pendidikan tersebut. Di pandang dari sudut definisi pendidikan yang dikemukakan oleh para pakar pendidikan, dapat disimpulkan bahwa hakikat pendidikan itu adalah proses pembentukan manusiake arah yang dicita-citakan. Dengan demikian, pendidikan islam merupakan proses pembentukan manusia sesuai dengan tuntunan Islam.
Dalam teori pendidikan dikemukakan paling tidak ada tiga hal yang ditransferkan dari si pendidik kepada si terdidik, yaitu transfer ilmu, transfer nilai, dan transfer perbuatan. Di dalam proses pentransferan inilah berlangsungnya pendidikan.
Disebabkan itulah proses pendidikan itu bisa berlangsung secara formal, nonformal, dan informal. Bila pendidikan itu diatur, dilaksanakan dengan peraturan-peraturan yang ketat seperti lamanya belajar, mata pelajaran, waktu, tingkatan, umur, pendidik, sertifikat, dan lain sebaginya hal yang seperti ini dapatlah disebutkan sebagai pendidikan nonformal. Selain itu proses pendidikan yang tidak diatur sedemikian rincinya, seperti disebutkan terdahulu, hal ini dapat disebut sebagai pendidikan nonformal. Lalu ada pula jenis pendidikan yang lebih memberikan kepada proses pergaulan yang mendalam yang bersifat mempribadi antara si pendidik dengan si terdidik, seperti hubungan orang tua dengan anaknya di rumah. Pada saat tertentu si orang tua, tanpa sengaja dan dirancang menumbuhkan nilai-nilai (Values) kepada anaknya, hal yang seperti ini digolongkan kepada pendidikan informal.
Berdasarkan ungkapan di atas, dapat dimaklumi betapa luasnya ruang lingkup pendidikan, sehingga setiap perbuatan yang pada intinya pentransferan ilmu, nilai aktifitas, dan keterampilan dapat disebut dengan pendidikan. Karena itu dapat dipastikan pendidikan islam telah berlangsung di Indonesia sejak mubaligh pertama melakukan kegiatannya dalam rangka menyampaikan keislaman baik dalam bentuk pentransferan pengetahuan, nilai, dan aktivitas maupun dalam pembentukan sikap. Pendidikan islam di Indonesia ini telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia, oleh karena itu pendidikan Islam di Indonesia telah memainkan peranannya dalam proses islamisasi di Indonesia. 
Peranan kerajaan-kerajaan Islam dalam mendorong berkembangnya pemikiran Islam dapat diambil sampelnya kerajaan Islam di Sumatera, yaitu Aceh dan kerajaan Islam di Jawa yaitu Mataram.
Peranan kerajaan Islam di Aceh dalam bidang pendidikan dapat dilihat dalam tulisan Hasjmy “Kebudayaan Aceh Dalam Sejarah”. Beliau mengemukakan di antara lembaga-lembaga Negara yang tersebar dalam Qanun Meukuta Alam ada tiga lembaga yang bidang tugasnya meliputi masalah pendidikan dan ilmu pengetahuan, yaitu: (1) balai setia hukuma, (2) balai setia Ulama, (3) balai jamaah himpunan ulama.
Kerajaan-kerajaan Islam lainnya, yang juga banyak menaruh perhatian terhadap pendidikan Islam, adalah Mataram. Pada zaman pemerintahan Sultan Agung, kehidupan keagamaan mengalami kemajuan pesat, upaya-upaya Sultan Agung memajukan agama sukup baik, hal ini dpat dilihat drai usaha memakmurkan masjid, yaitu dengan cara mendirikan masjid raya (Masjid agung) di setiap kabupaten. Kemudian, dalam bidang kebudayaan upaya yang dilakkan oleh Sultan Agung adalah mensenyawakan unsur-unsur budaya lama dengan Islam. Selanjutnya dalam bidang pendidikan Islam, perhatian Sultan Agung cukup besar. Pada zaman itu telah dibagi tingkatan-tingkatan pesantren, yaitu:
·     Tingkatan pengajian Alquran
·     Tingkatan pengajian kitab
·     Tingakatan pesantren besar
·     Pondok pesantren tingkat keahlian (takhassus)

3.   Lembaga-lembaga Pendidikan Islam
Pada tahap pendidikan Islam berlangsung secara informal. Para mubaligh banyak memberikan contoh teladan dalam sikap hidup mereka sehari-hari. Para mubaligh itu menunjukkan akhlakul karimah, sehingga masyarakat yang didatangi menjadi tertarik untuk memeluk agama Islam dan mencontoh perilaku mereka.
Lewat pergaulan antar para mubaligh dengan masyarakt sekitar dan juga kadang lewat perkawinan antara pedagang muslim atau mubaligh dengan masyarakat sekitar terbentuklah masyarakat muslim. Masyarakat muslim inilah merupakan cikal bakal tumbuh dan berkembangnya kerajaan Islam. Setelah masyarakat muslim di suatu daerah terbentuk, maka yang menjadi perhatian mereka untuk pertama sekali adalah mendirikan rumah Ibadat ( masjid, langgar, atau musholah).
 Di dalam sejarah Islam sejak zaman Nabi Muhammad telah difungsikan rumah ibadah tersebut sebagai tempat pendidikan. Rasul menjadikan Masjid Nabawi untuk berlangsungnya proses pendidikan di dalamnya. Perbuatan beliau itu ditiru oleh khalifah-khalifah sesudah beliau, baik hanya khulafaur Rasyidin maupun khalifah-khalifah Bani Umaiyyah, Abbasyiah, Fathimiyah, Usmaniah, dan lain sebagainya. Dengan demikian masjid berfungsi sebagai tempat pendidikan merupakan suatu keharusan di kalangan masyarakat muslim.
Tentu saja setelah terbentuknya masyarakat muslim pada daerah tertentu di Indonesia, dapat dipastikan bahwa mereka membangun masjid, dan dengan adanya masjid tersebut dapat dipastikan bahwa mereka menggunakannya untuk melaksanakan proses pendidikan Islam di dalamnya, dan sejak saat itu pula mulai berlangsugnya pendidikan nonformal.
Berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang pendidikan dapat dilihat bahwa posisi pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional meliputi: pendidikan Islam sebagai mata pelajaran, pendidikan Islam sebagai lembaga, pendidikan Islam sebagai Nilai.
Pendidikan Islam sebagai mata pelajaran adalah diberikan mata pelajaran Islam di sekolah-sekolah mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Pendidikan Islam sebagai lembaga adalah diakuinya keberadaan pendidikan Islam sebagai lembaga formal, nonformal, dan informal.
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 2 Tahun 1898) yang kemudian dilengkapi dengan beberapa peraturan pemerintah, dan diperkuat pula dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2003, Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional jelas bahwa pendidikan di Indonesia telah diatur oleh satu peraturan yang telh disepakati.
Pendidikan Islam yang dimaknai sebagai mata pelajaran dan lembaga telah mendapat kedudukan dalam sistem pendidikan nasional. Bab-bab dan pasal-pasal yang tercantum dalam PP 28, 29 Tahun 1990, serta PP 72, 73 Tahun 1991, PP 38, 39 Tahun 1992, PP 60 Tahun1991, PP Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 12, 17, 18, 20, 26, 27, 28, dan Pasal 30 telah menggambarkan betapa pendidikan Islam telah duduk dalam sistem pendidikan nasional, dengan demikian kedudukannya adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sitem pendidikan nasional.
Ada beberapa lembaga pendidikan Islam di Indonesia.
a.        Masjid dan langgar
Masjid fungsi utamanya adalah untuk tempat shalat lima waktu, shlat jum’at dan dua kali setahun dilaksanakan shalat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha sedangkan langgar, bentuknya lebih kecil dari masjid dan digunakan hanya untuk tempat shalat lima waktu. Selain itu masjid dan langgar difungsikan untuk tempat pendidikan. Di tempat ini dilakukan pendidikan untuk orang dewasa maupun anak-anak.
b.       Pesantren
Pesantren berasal dari kata “Santri”, dengan awalan pe- dan akhiran –an yang berari tempat tinggal santri (Dhofier, 1984:18). Pesantren berkembang dari bentuk tradisional (salafi) berkembang kepada pesantren modern (khalafi), sehingga pesantren bentuk kedua ini sekarang berkembang hampir di seluruh Indonesia. Kemodernan dapat dilihat dari tiga segi. Pertama, mata pelajaran telah seimbang antara materi ilmu-ilmu agama dengan materi ilmu-ilmu umum. Kedua, metode pengajaran telah bervariasi, tidak lagi semata-mata hanya memakai metode sorogan, wetonan, dan hafalan. Ketiga, dikelola berdasarkan prinsip-prinsip manajemen pendidikan.
Dengan demikian, inti pokok dari suatu pesantren adalah pusat pengkajian ilmu-ilmu keagamaan Islam, seperti fikih, tauhid, tafsir, bahasa Arab, dan lain sebagainya. Ilmu-ilmu yang diajarkan itu terbatas dalam ruang lingkup ilmu-ilmu agama, sebagai perbedaan dengan ilmu-ilmu yang digolongkan kepada ilmu-ilmu umum.
c.        Sekolah
WJS. Perwadarminto dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia menerangkan arti sekolah di antaranya: (a) bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran, (b) waktu atau pertemuan ketika murid-murid diberi pelajaran, (c) usaha menuntut kepandaian (ilmu pengetahuan). Sekolah menitikberatkan kepada pendidikan formal karena di sekolah prosedur pendidikan telah diatur sedemikian rupa. Sekolah merupakan jembatan bagi anak untuk menghubungkan kehidupan keluarga dengan kehidupan masyarakat.
Sekolah pada zaman kolonial Belanda di lembaga ini tidak di didik mata pelajaran agama, setelah Indonesia merdeka diaturlah kerja sama antara Departemen Agama dengan Departemen Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (sekarang bernama Departemen Pendidikan Nasional) untuk memasukakan mata pelajaran ke sekolah-sekolah mulai tingkat sekolah dasar samapi perguruan tinggi. Pada tahap awal pendidikan agama di sekolah tersebut terkesan seolah-olah kurang penting. Namun, setelah dikeluarkan Tap MPRS Tahun 1966 No XXVII/MPRS/1966 dan setelah diberlakukan UU No. 2 Tahun 1989 Dan Peraturan Pemerintah No. 28  dan 29, tahun 1990, begitu juga lebih dipertegas dan diperkuat lagi kedudukan pendidikan agama itu pada Undang-Undang dan peraturan tersebut menggambarkan betapa pendidikan agama di sekolah memiliki kedudukan yang amat penting.
d.       Madrasah
Madrasah berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah tempat belajar (Ibrahim Anis, 1972:280). Madrasah di tanah Arab ditujukan untuk semua sekolah secara umum, akan tetapi di Indonesia ditujukan untuk sekolah-sekolah yang mempelajari ajaran-ajaran Islam. Madrasa pada prinsipnya adalah kelanjutan dari sistem pesantren.
Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang tumbuh setelah masjid. Salah satu faktor yang menyebabkan tumbuhnya madrasah adalah kerna masjid-masjid telah penuh dengan tempat-tempat belajar dan hal ini mengganggu aktivitas pelaksanaan ibadah shalat. Selain itu pengetahuan pun telah banyak berkembang disebabkan perubahan zaman dan kemajuan peradaban manusia.
Selain keempat lembaga tersebut masih ada lembaga-lembaga pendidikan Islam yaitu sekolah-sekolah Dinas, Pendidikan Tinggi Islam, Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Universitas Islam Negeri (UIN), Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS), Pendidikan Islam Nonformal.

C.       PENUTUP
Dari pemaparan tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwasannya masuknya Islam ke Indonesia tidak bersamaan, ada daerah-daerah yang telah dimasuki Islam, di samping ada daerah yang terbelakang dimasuki Islam. Berkenaan dengan ini telah disepakati bersama oleh sejarawan Islam bahwa Islam pertama kali masuk ke Indonesia adalah di Sumatera sedangkan Islam masuk ke Jawa waktunya diduga kuat berdasarkan batu nisan kubur Fatimah binti Maimun di Leran (Gresik) tahun 475 H( 1082 M). lalu terbentuknya masyarakat muslim di suatu tempat adalah melalui proses yang panjang, yang dimulai dari terbentuknya pribadi-pribadi muslim sebagai hasil dari upaya para da’i. masyarakt muslim tersebut.
Pendidikan islam telah berlangsung di Indonesia sejak mubaligh pertama melakukan kegiatannya dalam rangka menyampaikan keislaman baik dalam bentuk pentransferan pengetahuan, nilai, dan aktivitas maupun dalam pembentukan sikap. Pendidikan islam di Indonesia ini telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia, oleh karena itu pendidikan Islam di Indonesia telah memainkan peranannya dalam proses islamisasi di Indonesia. Selain itu, Pendidikan Islam sebagai lembaga adalah diakuinya keberadaan pendidikan Islam sebagai lembaga formal, nonformal, dan informal.

Referensi
Putra Daulay, Haidar, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia, Kencana: Jakarta, 2007.

Tujuan Pendidikan Islam


(Susi Handayani)

Ilmu pendidikan Islam,baik secara teori maupun praktik, berusaha merealisasikan misi ajaran Islam ke dalam jiwa umat manusia, mendorong penganutnya untuk mewujudkan nilai-nilai Alquran dan Al-Sunnah, mendorong pemeluknya untuk menciptakan pola kemajuan hidup yang dapat menyejahterakan pribadi dan masyarakat, meningkatkan derajat dan martabat manusia, dan seterusnya.[1]
Ilmu pendidikan Islam bertujuan memberikan penjelasan teoritis tentang tujuan pendidikan yang harus dicapai, landasan teori, cara, metode dalam mendidik, dan seterusnya.[2]
Tujuan Ilmu Pendidikan Islam lebih lanjut dapat dikemukakan sebagai berikut:
Pertama, melakukan pembuktian terhadap teori-teori kependidikan Islam yang merangkum aspirasi atau cita-cita islam yang harus diikhtiarkan agar menjadi kenyataan.
Kedua, memberikan bahan-bahan informasi tentang pelaksanaan pendidikan dalam segala aspeknya bagi pengembangan ilmu pendidikan islam tersebut. Ia memberikan bahan masukan yang berharga kepada ilmu ini.
Ketiga, menjadi korektor terhadap kekurangan teori-teori yang dipegangi oleh ilmu pendidikan Islam sehingga antara teori dan praktik semakin dekat dan hubungan antara keduanya bersifat interaktif (saling memengaruhi).[3]
Melalui berbagai pendapat tersebut di atas, diketahui dengan jelas bahwa Ilmu pendidikan Islam memiliki tujuan yang mendasar dan strategis. Dikatakan mendasar karena melalui ilmu pendidikan Islam dapat ditemukan teori, konsep, dan prinsip-prinsip yang dapat digunakan yang dapat digunakan dalam merumuskan berbagai komponen pendidikan: visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar-mengajar dan seterusnya.
Kemudian dikatakan strategis karena dengan ilmu pendidikan Islam, proses pendidikan akan berjalan secara sistematis dan efektif dalam rangka menghasilkan lulusan pendidikan yang bermutu dalam segala aspeknya: pengetahuan, wawasan, keterampilan, mental spiritual, akhlak, dan kepribadiannya. Keterbelakangan pendidikan Islam yang umumnya terjadi saat ini, antara lain karena kegiatan pendidikan yang umumnya berlangsung di masyarakat masih dilaksanakan secara konvensional, hanya bermodalkan niat dan semangat, tetapi tidak didukung dengan teori dan konsep yang mapan dan telah terbukti efektivitasnya. 
    
Referensi
Nata, Abuddin, Ilmu Pendidikan Islam Dengan Pendekatan Multidisipliner, Rajawali Pers: Jakarta, 2009.


[1]H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), cet. 1, hlm.3-4.
[2]Ahamd Tafsir, Pengembangan Ilmu Pendidikan Islam (Pandangan Empiric), dalam ahmad tafsir (ed.), epistemologi untuk ilmu pendidikan islam, (Bandung: Fakulatas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Jati, 1995), hlm. 7.
[3] Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1996), cet. 1, hlm. 14.