Minggu, 18 November 2012

Kurikulum Pendidikan Islam


Kurikulum Pendidikan Islam
(Tika)

Istilah kurikulum memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh para pakarnya sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda satu sama lain, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh peserta didik yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Selain itu, ada pula yang berpendapat bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang disiapkan berdasarkan rancangan yang sistematis dan koordinatif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan.
Kartomo Wirosukoarjo mendefinisikan kurikulum sebagai suatu kegiatan yang direncanakan untuk dialami, diterima, dan dilakukan oleh peserta didik agar dapat mencapai tujuan.Prof. Dr. Sikun Pribadi juga mengungkapkan bahwa kurikulum ialah suatu program belajar yang merupakan pengalaman belajar bagi para pelajarnya yang mengikuti program studi tersebut. Sedangkan Drs. Dakir mendefinisikan kurikulum sebagai suatu sistem perencanaan kegiatan pendidikan yang ditujukan kepada peserta didik oleh suatu lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dari bermacam-macam definisi ini, dapat dilihat bahwa pengertiannya hampir sama, yaitu merupakan satu perencanaan pengajaran, baik berupa bahan pelajaran ataupun kegiatan pembelajaran.
Kurikulum pendidikan islam mengandung arti sebagai suatu rangkaian program yang mengarahkan kegiatan belajar-mengajar secara terencana, sistematis, dan mencerminkan cita-cita para pendidik sebagai pembawa aroma islami. Dengan kata lain, materi-materi yang diajarkan haruslah sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist. Menurut pandangan Prof. Dr. Mohammad al-Djamaly, semua jenis ilmu yang terkandung dalam Al-Qur’an harus diajarkan oleh peserta didik. Ilmu-ilmu tersebut meliputi ilmu agama, sejarah, ilmu falak, ilmu bumi, ilmu jiwa, ilmu kedokteran, ilmu pertanian, biologi, ilmu hitung, ilmu hukum, sosiologi, ekonomi, balaghah, bahasa arab, dan segala ilmu yang dapat mengembangkan kehidupan umat manusia dan yang mempertinggi derajatnya.
a.      Ciri-Ciri Kurikulum dalam Pendidikan Islam
Omar Mohammad al-Toumy menyebutkan lima ciri-ciri dari kurikulum pendidikan islam. Kelima ciri tersebut secara ringkas dapat disebutkan sebagai berikut :
a.               Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan, metode, alat, ataupun tekhnik bercorak agama.
b.   Meluas cakupannya dan menyeluruh kandungannya. Maksudnya adalah bahwa kurikulum harus betul-betul mencerminkan semangat, pemikiran dan ajarannya menyeluruh. Di samping itu ia juga luas dalam perhatiannya. Ia memperhatikan pengembangan dan bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar.
c.   Bersikap seimbang di antara berbagai ilmu yang dikandung dalam kurikulum.
d.   Bersikap menyeluruh dalam menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh peserta didik.
e.   Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan minat dan bakat peserta didik.
b.   Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Selain memiliki ciri-ciri sebagaimana disebutkan di atas, kurikulum pendidikan juga mempunyai beberapa prinsip yang harus ditegakkan. Al-Syaibany menyebutkan tujuh prinsip kurikulum pendidikan islam, yaitu:
a.   Prinsip pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran dan nilai-nilainya. Setiap bagian yang terdapat dalam kurikulum , mulai dari tujuan, kandungan, metode, dan sebagainya harus berdasarkan pada agama dan akhlak islam.
b.   Prinsip menyeluruh pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum, yakni mencakup tujuan membina akidah, akal, dan jasmaninya.
c.               Prinsip keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum.
d.   Prinsip keterkaitan antara bakat, minat, kemampuan, maupun kebutuhan ajar.
e.               Prinsip pemeliharaan perbedaan-perbedaan individual di antara peserta didik, baik dar segi minat maupun bakatnya.
f.    Prinsip menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat.
g.   Prinsip keterkaitan antara berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum.
c.   Asas Kurikulum Pendidikan Islam
Muh.al-Thoumy al Syaibany, menetapkan empat dasar pokok dalam kurikulum pendidikan Islam, yaitu,:
a.      Asas Agama
Dasar yang ditetapkan berdasarkan nilai-nilai ilahi yang tertuang dalam Al-Quran maupun As-Sunnah, karena kedua kitab tersebut merupakan nilai kebenaran yang universal, abadi dan bersifat futuristik. Selain kedua sumber tersebut masih ada sumber lain, yaitu dasar yang bersumber dari dalil ijtihad. Dalil ijtihad berupa ijma’, Qiyas, Istihsan dan lain-lain.
b.     Asas Falsafah
Dasar ini memberikan arah dan kompas tujuan pendidikan Islam, dengan dasar filosifis, sehingga susunan kurikulum PAI mengandung suatu kebenaran, terutama dari nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini kebenaran. Hal tersebut karena salah satu kajian filsafat adalah sistem nilai, baik yang berkaitan dengan arti hidup, masalah kehidupan, norma-norma yang muncul dari idividu, sekelompok masyarakat, maupun suatu bangsa yang dilatar belakangi oleh pengaruh agama, adat istiadat, dan konsep individu tentang pendidikan.
c.      Asas Psikilogis
Dasar psikologis mempertimbangkan tahapan psikis anak didik, yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, kematangan, bakat-bakat jasmaniah, intelektual, bahasa, emosi, sosial, kebutuhan dan keinginan individu, minat dan kecakapan.
d.     Asas Sosial
Dasar sosiologis memberikan implikasi bahwa kurikulum pendidikan memegang peranan penting terhadap penyampaian dan pengembangan kebudayaan, proses sosialisasi individu, rekonstruksi masyarakat.
Referensi:
Abuddin Nata, 1997,  Filsafat Pendidikan Islam 1, LoGOS Wacana Ilmu: Jakarta.
Arifin,  2006, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara: Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar