Kurikulum Pendidikan
Islam
(Tika)
Istilah kurikulum
memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh para pakarnya sejak dulu sampai
dengan dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda satu sama lain, sesuai
dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar bersangkutan. Istilah
kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang
harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah
jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh peserta didik yang bertujuan
untuk memperoleh ijazah. Selain itu, ada pula yang
berpendapat bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang disiapkan
berdasarkan rancangan yang sistematis dan koordinatif dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan yang ditetapkan.
Kartomo Wirosukoarjo
mendefinisikan kurikulum sebagai suatu kegiatan yang direncanakan untuk
dialami, diterima, dan dilakukan oleh peserta didik agar dapat mencapai
tujuan.Prof. Dr. Sikun Pribadi juga mengungkapkan bahwa kurikulum ialah suatu
program belajar yang merupakan pengalaman belajar bagi para pelajarnya yang
mengikuti program studi tersebut. Sedangkan Drs. Dakir mendefinisikan kurikulum
sebagai suatu sistem perencanaan kegiatan pendidikan yang ditujukan kepada
peserta didik oleh suatu lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dari bermacam-macam definisi ini, dapat dilihat bahwa pengertiannya hampir
sama, yaitu merupakan satu perencanaan pengajaran, baik berupa bahan pelajaran
ataupun kegiatan pembelajaran.
Kurikulum pendidikan
islam mengandung arti sebagai suatu rangkaian program yang mengarahkan kegiatan
belajar-mengajar secara terencana, sistematis, dan mencerminkan cita-cita para
pendidik sebagai pembawa aroma islami. Dengan
kata lain, materi-materi yang diajarkan haruslah sesuai dengan Al-Qur’an dan
Hadist. Menurut pandangan Prof. Dr. Mohammad al-Djamaly, semua jenis ilmu yang
terkandung dalam Al-Qur’an harus diajarkan oleh peserta didik. Ilmu-ilmu
tersebut meliputi ilmu agama, sejarah, ilmu falak, ilmu bumi, ilmu jiwa, ilmu
kedokteran, ilmu pertanian, biologi, ilmu hitung, ilmu hukum, sosiologi,
ekonomi, balaghah, bahasa arab, dan segala ilmu yang dapat
mengembangkan kehidupan umat manusia dan yang mempertinggi derajatnya.
a. Ciri-Ciri
Kurikulum dalam Pendidikan Islam
Omar Mohammad al-Toumy menyebutkan lima ciri-ciri
dari kurikulum pendidikan islam. Kelima ciri tersebut secara ringkas dapat
disebutkan sebagai berikut :
a. Menonjolkan
tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan-tujuannya dan kandungan, metode,
alat, ataupun tekhnik bercorak agama.
b. Meluas
cakupannya dan menyeluruh kandungannya. Maksudnya adalah bahwa kurikulum harus
betul-betul mencerminkan semangat, pemikiran dan ajarannya menyeluruh. Di
samping itu ia juga luas dalam perhatiannya. Ia memperhatikan pengembangan dan
bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar.
c. Bersikap
seimbang di antara berbagai ilmu yang dikandung dalam kurikulum.
d. Bersikap
menyeluruh dalam menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh peserta
didik.
e. Kurikulum
yang disusun selalu disesuaikan minat dan bakat peserta didik.
b. Prinsip
Kurikulum Pendidikan Islam
Selain memiliki ciri-ciri sebagaimana disebutkan di
atas, kurikulum pendidikan juga mempunyai beberapa prinsip yang harus
ditegakkan. Al-Syaibany menyebutkan tujuh prinsip kurikulum pendidikan islam,
yaitu:
a. Prinsip
pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran dan nilai-nilainya.
Setiap bagian yang terdapat dalam kurikulum , mulai dari tujuan, kandungan,
metode, dan sebagainya harus berdasarkan pada agama dan akhlak islam.
b. Prinsip
menyeluruh pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum, yakni mencakup
tujuan membina akidah, akal, dan jasmaninya.
c. Prinsip
keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum.
d. Prinsip
keterkaitan antara bakat, minat, kemampuan, maupun kebutuhan ajar.
e. Prinsip
pemeliharaan perbedaan-perbedaan individual di antara peserta didik, baik dar
segi minat maupun bakatnya.
f. Prinsip
menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan
tempat.
g. Prinsip
keterkaitan antara berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan
aktivitas yang terkandung dalam kurikulum.
c. Asas Kurikulum Pendidikan Islam
a.
Asas
Agama
Dasar yang ditetapkan berdasarkan nilai-nilai ilahi yang
tertuang dalam Al-Quran maupun As-Sunnah, karena kedua kitab tersebut
merupakan nilai kebenaran yang universal, abadi dan bersifat futuristik. Selain kedua sumber tersebut masih ada sumber lain, yaitu dasar yang bersumber dari dalil ijtihad.
Dalil ijtihad berupa ijma’, Qiyas, Istihsan dan lain-lain.
b.
Asas Falsafah
Dasar ini memberikan arah dan kompas tujuan pendidikan
Islam, dengan dasar filosifis, sehingga susunan kurikulum PAI mengandung suatu
kebenaran, terutama dari nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini
kebenaran. Hal tersebut karena salah satu kajian filsafat adalah sistem nilai,
baik yang berkaitan dengan arti hidup, masalah kehidupan, norma-norma yang
muncul dari idividu, sekelompok masyarakat, maupun suatu bangsa yang dilatar
belakangi oleh pengaruh agama, adat istiadat, dan konsep individu tentang
pendidikan.
c.
Asas
Psikilogis
Dasar psikologis mempertimbangkan tahapan psikis anak didik,
yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, kematangan, bakat-bakat
jasmaniah, intelektual, bahasa, emosi, sosial, kebutuhan dan keinginan
individu, minat dan kecakapan.
d.
Asas
Sosial
Dasar sosiologis memberikan implikasi bahwa kurikulum
pendidikan memegang peranan penting terhadap penyampaian dan pengembangan
kebudayaan, proses sosialisasi individu, rekonstruksi masyarakat.
Referensi:
Abuddin
Nata, 1997, Filsafat Pendidikan Islam 1, LoGOS Wacana Ilmu:
Jakarta.
Arifin, 2006,
Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara: Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar